•Manajemen Kontrak adalah kegiatan untuk mengelola suatu kontrak agar kontrak tersebut dapat digunakan sebagai pedoman dan sebagai alat pengendalian pelaksanaan pekerjaan
•Menurut Iman Soeharto.
Dokumen kontrak berisi kesepakatan yang dicapai dari hasil perundingan dan negosiasi transaksi komersial, kontrak dan pengaturan kerjasama antara peserta dalam proses pembangunan proyek.
• Menjadi landasan pokok yang memuat peraturan tentang hubungan kerja, hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta penjelasan perihal lingkup kerja dan syarat-syarat lain yang berkaitan implementasi proyek.
•Manajemen kontrak berfungsi membantu manajemen investasi, agar proyek dapat terlaksana dgn baik sesuai kriteria "waktu, mutu dan biaya", tanpa ketegangan karena adanya sengketa
•Pelaksanaan fungsi Manajemen Kontrak terdiri :
•Penyusunan Kontrak
•Penggunaan Kontrak sebagai Pedoman Pelaksanaan
•Penggunaan Kontrak sebagai Alat Pengendali
•Pelaksanaan Administrasi Kontrak
•Menurut Kepres 80/2003 Kontrak pengadaan barang/jasa dibedakan atas berdasarkan bentuk imbalan:
–Lump sum
–Harga satuan
–Gabungan lump sum dan harga satuan
–Terima jadi (turn key)
–Persentase
Tidak ada komentar:
Posting Komentar